WAHANANEWS.CO, Jakarta - Artikel ini merupakan kelanjutan dari empat tulisan saya sebelumnya yang membahas tentang proyek RDF Plant Rorotan dan ITF Sunter Jakarta. Dalam tulisan kali ini, saya kembali mengulas kedua proyek tersebut sebagai bentuk evaluasi sekaligus memberikan masukan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan masyarakat luas.
Pada tulisan keempat sebelumnya, saya telah mengusulkan agar DPRD DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri persoalan RDF Plant Rorotan secara menyeluruh.
Baca Juga:
PLTSa Jadi PSN di Era Presiden Prabowo: BPK Perlu Audit Investigatif RDF Rorotan, KPK Harus Bersikap
Sebagai masukan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Wakil Gubernur Rano Karno, saya menilai perlu dipertimbangkan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah melakukan pergantian atau rotasi terhadap Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto.
Alasan paling logis atas langkah tersebut adalah karena Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, telah gagal menepati target peresmian RDF Plant Rorotan yang seharusnya menjadi bagian dari program 100 hari kerja Gubernur Pramono Anung setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor e-0001 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Program 100 Hari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, dalam lampiran disebutkan bahwa pada minggu ke-9 (21–27 April 2025) dijadwalkan peresmian RDF Plant Rorotan. Namun, kenyataannya peresmian tersebut gagal dilaksanakan karena masih banyak kendala teknis dan munculnya keluhan dari masyarakat sekitar terkait uji coba (commissioning) proyek tersebut.
Baca Juga:
Potensi Gagalnya RDF Rorotan Senilai Rp1,2 Triliun: Heru Budi dan Asep Kuswanto Bertangungjawab
Gagalnya peresmian RDF Plant Rorotan saat itu jelas mencoreng citra Gubernur Pramono Anung, karena proyek tersebut telah tercantum dalam dokumen resmi Program 100 Hari Kerja. Padahal, program ini disusun berdasarkan prinsip tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas, serta menjadi bagian dari strategi quick wins dalam mendukung pelaksanaan RPJMD DKI Jakarta 2025–2029.
Seharusnya, kegagalan tersebut sudah cukup menjadi dasar bagi Gubernur Pramono Anung untuk mengevaluasi dan bahkan mengganti Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto. Namun, karena sifatnya yang bijak, Gubernur masih memberikan kesempatan untuk dilakukan perbaikan teknis serta penyelesaian keluhan warga. Sayangnya, hingga Oktober 2025, RDF Plant Rorotan masih dalam tahap uji coba dan belum beroperasi secara resmi.
Selain persoalan teknis dan jadwal yang molor, proyek RDF Rorotan juga menimbulkan pertanyaan besar terkait arah kebijakan lingkungan dan tata kelola proyek strategis daerah, terutama setelah adanya pembatalan, penghentian, atau penundaan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) PLTSa atau ITF Sunter Jakarta. Dalam empat tulisan saya sebelumnya, telah diuraikan secara rinci berbagai persoalan yang muncul pada kedua proyek tersebut.