WahanaNews.co, Medan – Ladang ganja seluas 5 hektare (ha) di Pengunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao, Kecamatan Timbangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ditemukan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Penemuan itu berkat alat deteksi spektometer yang dikembangkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Baca Juga:
Polisi Temukan Ladang Ganja di Hutan Curam Gunung Semeru, 2 Pelaku Ditangkap
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menerangkan pemanfaatan teknologi canggih bertujuan membantu kerja polisi dalam mengidentifikasi setiap tanaman termasuk tanaman yang berada di area pegunungan.
"Setiap lima hari alat pendeteksi akan mengirimkan data ke Polda Sumut. Tentu ini memudahkan kita dalam mengungkap kasus narkoba di Sumatera Utara," kata Agung, Kamis (16/5/2024).
Agung menambahkan penemuan ladang ganja itu bekerja sama dengan BRIN dengan memanfaatkan data satelit penginderaan jauh untuk memantau keberadaan ladang ganja di Kabupaten Madina.
Baca Juga:
Ladang Ganja di Gayo Lues Aceh Ditemukan Polisi Seluas 3 Hektare
"Penemuan ladang ganja ini hasil dari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2024 yang digelar secara tertutup. Dulu kita bekerja secara manual mengungkap ladang ganja di Madina. Tetapi kehadiran teknologi canggih sangat membantu menemukan ladang ganja yang sangat luas," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Riset Geoinformatika BRIN Dedi Irawadi mengatakan penemuan ladang ganja itu menggunakan spektrometer.
"Fungsinya untuk mengukur nilai spektral tanaman serta menilai gelombang pantulan warna daun sehingga bisa dibedakan antara daun ganja dan daun tanaman lainnya," jelasnya.