WahanaNews.co | Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menerjunkan tim dalam membantu anggota Polres Empat Lawang mencari diduga pemilik ladang ganja seluas lebih kurang 1 hektare yang berhasil kabur dengan luka tembak.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi disela-sela press release di Mapolda Sumsel.
Baca Juga:
Polisi Temukan Ladang Ganja di Hutan Curam Gunung Semeru, 2 Pelaku Ditangkap
Dijelaskan Supriadi, bahwa untuk kronologis penemuan ladang ganja di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang pada 31 Desember 2022 lalu sekitar pukul 21.00 WIB
"Saat itu tim Satresnarkoba Polres Empat Lawang menuju lokasi ladang ganja di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel sekitar pukul 03.00 WIB," katanya.
Kemudian pada hari Minggu 1 Januati 2023, anggota mendapati pelaku RI yang melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan / Kecepek.
Baca Juga:
Ladang Ganja di Gayo Lues Aceh Ditemukan Polisi Seluas 3 Hektare
"Atas perlawanan tersebut, tim melakukan penembakan dan kena pada pinggang sebelah kanan terduga pelaku RI. Lalu anggota Polres kita itu menunggu di Pondok sambil menunggu matahari terbit, dan selanjutnya ditemukan ladang seluas lebih kurang 1 hektare yang tumbuh tanaman ganja sebanyak 500 pohon," katanya.
Pada saat team melakukan pemusnahan pohon ganja, sekitar pukul 10.00 WIB terduga pelaku RI melarikan diri kedalam hutan, dan kejadian tersebut diketahui oleh R (Satpol PP Desa,red) yang langsung diberitahukan kepada tim dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku RI dan belum ditemukan sampai saat ini.
Audit investigasi terhadap proses penangkapan sedang berjalan dilakukan Itwasda dan Bidpropam Polda Sumsel.