“Kita sudah musyawarah dengan pihak yayasan dan orang tua siswa, intinya orang tua siswa meminta pihak yayasan untuk menjamin tidak akan terulang lagi kejadian tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Polsek Cibinong, AKP Adhimas Sriyono Putra, S.Ik mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan dari sejumlah masyarakat adanya kegiatan penyegelan sepihak di Yayasan Eka Wijaya, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Baca Juga:
Jaga Pilkada Serentak, PLN UID Jabar Siagakan Lebih dari Empat Ribu Personil
“Setelah kita mendapatkan laporan, kita melakukan pengecekan ke lokasi dan memberi arahan kepada orang tua siswa untuk tidak melakukan kerusakan di kawasan sekolah,” katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku belum mendapatkan laporan adanya indikasi unsur tindak pidana soal penyegelan di lingkungan sekolah, sehingga kegiatan belajar mengajar di Yayasan Eka Wijaya diberhentikan sementara.
“Kita belum menemukan (mendapat) laporan apakah terjadi kasus unsur pidana dan kita akan mendalami kasus ini, jika terjadi kasus pidana dan perdata di lingkungan sekolah,” tandas AKP Adhimas Sriyono Putra. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.