WahanaNews.co | Pemkot Jakarta Pusat (Jakpus) akan larang delman beroperasi di lingkungan wisata Monumen Nasional (Monas).
Dengan akan diadakannya larangan tersebut, warga pun menunjukkan sikap pro dan kontranya pada rencana tersebut.
Baca Juga:
2 Satpol PP Dikeroyok Oknum Preman di Jakpus, Polisi Ungkap Kronologinya
Saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, para pengunjung mengutarakan tanggapannya perihal rencana larangan tersebut.
Salah satu warga, Ivani (23) mengaku tidak setuju dengan akan diadakannya larangan delman di Monas.
"Saya tidak setuju dengan adanya peraturan delman dilarang beroperasi di Monas. Soalnya ini kan bakal memutus mata pencaharian rakyat kecil yang hidup di kawasan Monas," kata Ivani dilansir dari detikcom di Monas, Jakpus, Sabtu (7/1/2023).
Baca Juga:
Menko Polhukam Bantah Dugaan Lakukan Intervensi Loloskan Parpol ke Pemilu 2024
Menurutnya jika delman ditiadakan, daya tarik Monas akan hilang.
Sebab delman menjadi salah satu daya tarik pengunjung.
"Ya kalaupun ditiadakan delman, tentu ini akan menghilangkan objek hiburan juga bagi pengunjung terutama anak kecil ya kan suka naik delman. Imbasnya, nanti pengunjung monas pun semakin sepi," ujarnya.
Ia berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi yang baik bagi kusir delman.
Seperti memberikan pelatihan UMKM dan keterampilan lainnya.
"Harapannya ya, apapun itu kebijakan Pemda perlu dipertimbangkan matang-matang si karena ini kan menyangkut mata pencaharian rakyat kecil. Kalau pekerjaannya di stop lalu mereka hidup dari mana. Mungkin ada solusi lain yang lebih bijak. Misal, diberikan pelatihan UMKM kah di situ, ada kegiatan yang positif lainnya di Monas seperti kerajinan," ungkapnya.
Senada dengan Ivani, pengunjung lainnya, Didik (62) tidak setuju dengan adanya larangan delman di Monas.
"Saya jujur nggak setuju. Dari berita yang saya baca, katanya karena mengganggu kotorannya sama ada penyakit dari kudanya ya? Ya pemerintahan harusnya mengadakan vaksin dong jangan main stop lahan pekerjaan rakyat kecil," tutur Didik.
"Menambah pengangguran tapi pemerintah tidak dapat menciptakan pekerjaan, kan anehnya seperti itu. Pengangguran banyak karena aturan Pemda pun menjegal rakyatnya untuk produktif," lanjutnya.
Hal senada diungkapkan pengunjung lain, Lukman (38), mengutarakan delman merupakan ikon Monas yang tidak bisa dihilangkan.
"Nggak setuju, soalnya delman kan salah satu ikon Monas dari dulu. Saya dulu waktu masih kecil lihat banyak delman di Monas. Seneng. Sekarang makin lama makin berkurang. Ya mungkin karena peminatnya juga mulai nggak ada ya. Cuma kalau ada larangan itu saya kurang setuju sih," ujar Lukman.
Lukman berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi agar para kusir delman tetap mendapat penghasilan.
"Ya ini kan baru mau dibuat ya peraturannya? Harusnya kalau pemerintah mau melarang adanya delman di Monas, ya kudu ada solusi juga buat abang delmannya. Masa iya main larang-larang aja tanpa solusi. Kasihan kalau udah tua dan pendapatannya cuma dari delman. Ya sebisa mungkin ada kebijakan atau solusi lah buat abang delmannya biar nggak nganggur," imbuhnya.
Sementara itu, Ani (35), juga memikirkan nasib para kusir jika delman dilarang dari Monas.
Meski begitu, Ani meminta kusir memperhatikan kotoran kota agar tak menimbulkan bau tak sedap yang dapat mengganggu pengunjung Monas.
"Kalau saya sih biasa aja ya. Cuma mungkin kadang suka bau pesing, jadi ya kalau pas lewatin gitu ya ganggu sih," kata Ani.
Delman Dilarang di Monas
Sebelumnya, Pemkot Jakpus akan melarang delman beroperasi di kawasan wisata Monas.
Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal mengatakan pihaknya bakal membentuk gugus tugas merealisasikan kebijakan tersebut.
Hal itu disampaikan Iqbal saat memimpin rapat koordinasi keberadaan delman, di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, pada Selasa (3/1) lalu.
Iqbal awalnya menyampaikan, keberadaan delman memang dilarang jika merujuk Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016. Sampai saat ini, SE itu belum dicabut.
"Itu memang sampai saat ini belum dicabut, sehingga kita tetap menerapkan aturan tersebut," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis (5/1).
Di tahap awal, pihaknya akan menyosialisasikan larangan tersebut kepada pemilik delman maupun asosiasi kusir delman.
Selain Monas, kaeasan MH Thamrin dan Bundaran HI juga menjadi kawasan bebas delman. [rgo]