WahanaNews.co | Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengungkapkan dorongannya untuk Pemprov DKI Jakarta agar ikut mencarikan solusi untuk ketertiban operasional delman di Kawasan Monas, Jakarta Pusat.
"Harus ada solusi. Harapannya bisa diintegrasikan dengan objek wisata Monas sebagai daya tarik wisata. Jangan cuma dilarang tapi bagaimana caranya kita bisa menata agar delman tidak mengganggu kegiatan lainnya," kata Anggara di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Senin (9/1/2023).
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
Penataan, kata Anggara, bisa menjadi jalan tengah atas permasalahan yang menjadi perseteruan kusir delman dengan Pemprov DKI.
"Delman sudah sekian lama di kawasan Monas dan tempat-tempat lain di Jakarta. Jadi jangan sampai ada warga yang kehilangan mata pencahariannya," tuturnya.
Ia juga mengusulkan Pemprov DKI juga mengatur secara detil pengoperasian delman untuk menjaga kenyamanan lingkungan.
Baca Juga:
Tips Aman Gunakan Listrik Saat Ditinggal Liburan
"Menata bukan cuma jalur dan jam operasinya saja namun juga terkait kebersihan dan kesehatan hewan agar lingkungan tetap bersih serta kesejahteraan hewan terjaga. Tetapkan standar tertentu agar delman tetap bisa beroperasi," tutur Anggara.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan membuat mengenai pelarangan keberadaan delman di kawasan wisata Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat.
"Untuk keberadaan delman memang dilarang dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 tahun 2016 yang berisi larangan pengoperasian delman di kawasan Monas," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin di Jakarta, Rabu (4/1).