WahanaNews.co | Seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi, menjadi korban bullying yang dilakukan oleh remaja Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Menanggapi hal itu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi turun tangan untuk menindaklanjuti kasus yang tengah viral di media sosial tersebut.
Baca Juga:
Pengurus TP PKK dan Kader PIK Dibekali Pengetahuan dan Informasi Pencegahan KDRT
Diduga, aksi bullying yang dilakukan remaja SMP itu karena sang bocah dirasa lebih jago bermain bola dari teman sebayanya.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPAD Kota Bekasi, Aris Setiawan.
Kronologinya didapatkan berdasarkan keterangan orangtua korban saat melakukan aduan resminya ke Kantor KPAD Kota Bekasi pada Rabu (12/1/2022).
Baca Juga:
Kasus Bullying PPDS, Menkes Minta Semua Fakultas Kedokteran Investigasi
“Informasi dari orangtua korban, iya (iri lebih jago). Cuma kan nanti kita gali apakah karena faktor seperti merasa tersaingi atau lain dan sebagainya,” kata Aris ketika dikonfirmasi, Rabu (12/01/2022).
Meski begitu, Aris mengaku pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memeriksa pihak-pihak yang dilaporkan. Menurutnya, tindak lanjut dari lembaga KPAD tersebut bisa memakan waktu hingga dua hari ke depan.
“Tapikan nanti kita akan panggil lebih mendalam karena tindak lanjut kita kan satu sampai dua hari ke depan. Kita akan panggil pihak yang dilaporkan,” katanya.