“Jadi, kita penanganannya maraton, kita panggil semua pihak, termasuk juga lingkungan aparat setempat RT RW, kita akan panggil,” sambung Aris.
Dalam menyelesaikan permasalahan ini, tambah Aris, pihaknya akan melakukan pendekatan penyelesaiaan masalah yang berbeda dengan kasus orang dewasa.
Baca Juga:
Pengurus TP PKK dan Kader PIK Dibekali Pengetahuan dan Informasi Pencegahan KDRT
Kasus tersebut akan dilakukan melalui pendekatan restorative justice.
“Hanya saja memang terkait dengan efek jera yang sering diinginkan oleh pihak pelapor. Biasanya juga kita akan lakukan mediasi, di jalur hukum kan memang ada restorative justice,” tuturnya.
Sebelumnya, diduga aksi perundungan terjadi di kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Perundungan diduga dilakukan terhadap bocah SD. Berdasarkan video yang tersebar di media sosial, korban diduga sebagaimana bocah yang berpakaian nuansa biru.
Baca Juga:
Kasus Bullying PPDS, Menkes Minta Semua Fakultas Kedokteran Investigasi
Bocah tersebut terlihat sedang tersungkur di badan jalan sembari menangis. Sementara, dalam rekaman tersebut juga terlihat anak-anak dan remaja lain ikut mengejek sang bocah sambil merekam si bocah. Bahkan, terlihat beberapa di antaranya sempat menginjak bagian bokong korban.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Bantar Gebang, AKP Samsono kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya, saat ini sudah mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Masih dilidik dulu. Belum ada laporan, kita dapat (informasi) dari masyarakat,” kata Samsono. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.