WahanaNews.co | Keputusan H Anang Akhmad Syaifuddin untuk mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang, Jawa Timur, tampaknya tidak main-main.
Keseriusan itu juga ditunjukkan Anang dengan mengembalikan fasilitas mobil dinas (mobdin) ke sekretariat dewan, yakni Toyota Fortuner Nopol N-1122-BS.
Baca Juga:
Gadis Diperkosa dalam Mobil Dinas Pemkab Gowa, 2 Pelaku Anak Pejabat
Anang menjelaskan, pengembalian mobil tersebut sebagai bentuk komitmen atas ucapannya yang telah mengajukan pengunduran diri dalam rapat paripurna DPRD Lumajang, Senin (12/9/2022) lalu.
Dikatakan, dirinya sudah tidak pantas memakai fasilitas negara yang diperuntukkan untuk menunjang kegiatan pimpinan DPRD Lumajang.
“Saya kembalikan langsung malam hari itu (Senin malam), karena saya kan sudah mengundurkan diri. Jadi, saya merasa tidak pantas memakai mobil tersebut,” ujar pria yang juga Ketua DPC PKB Lumajang itu, seperti dilansir Selasa (14/9/2022).
Baca Juga:
Anggaran Bengkel Mobil Dinas di Kota Subulussalam Patut Dipertanyakan
Sekretaris DPRD Lumajang, Mahfud, menjelaskan, keputusan yang disampaikan secara pribadi itu tidak serta-merta bisa mengubah alat kelengkapan DPRD (AKD).
“Pak Anang masih tetap menjadi Ketua DPRD Lumajang. Kalau urusan mobil kenapa bisa parkir di belakang, ya memang biasanya begitu. Sering ditinggal di kantor, kalau tidak ada kegiatan pimpinan. Kalau dikembalikan, ini belum ada serah terima secara resmi ke kantor,” katanya.
Mahfud menjelaskan, perubahan dalam susunan AKD harus melalui usulan fraksi.
Terlebih lagi menyangkut perubahan susunan pimpinan DPRD Lumajang.
Biasanya, sebelum sampai menjadi usulan fraksi, di internal partai perlu melakukan koordinasi dengan pengurus partai di pusat.
“Entah itu koordinasi atau meminta pertimbangan, itu biasanya lama,” ucap dia.
Sebelumnya, Anang mengajukan pengunduran diri di sela-sela rapat paripurna DPRD Lumajang, Senin (12/9/2022).
Pengunduran diri itu sebagai buntut dari insiden salah pelafalan membaca Pancasila pada sila keempat, saat menemui massa aksi menolak kenaikan harga BBM pada Rabu (7/9/2022) lalu.
Sebagai ketua dewan, Anang memimpin langsung rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan 2022 tersebut.
Nah, dalam kesempatan itu, dia mengucapkan permohonan maaf atas insiden yang membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat dan media sosial.
“Saya tidak mau beradu logika dan tidak ada intervensi dari siapa pun. Ini adalah bentuk kecintaan saya pada Pancasila. Ini benar-benar dari pikiran dan hati saya,” ungkapnya kala itu.
Dia menegaskan, kesalahan tersebut memang tidak pantas dilakukan oleh Ketua DPRD Lumajang maupun pimpinan DPRD dan pemimpin di kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
“Karena bagi saya, mungkin tidak salah orang tidak hafal, tapi bagi saya itu tidak pantas dilakukan oleh seorang ketua DPRD Lumajang,” tambahnya. [gun]