WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi
Riau menegaskan komitmennya terhadap kelanjutan pembangunan jalan tol Pekanbaru
- Dumai lalu Dumai - Rantau Prapat (Sumatera Utara).
Namun, Pemprov Riau meminta agar pengelola Jalan Tol Trans Sumatera
(JTTS), PT Hutama Karya (HK), mengubah trase jalan tol Dumai - Rantau Prapat.
Baca Juga:
Percepat Konektivitas Sumut, 2 Ruas Baru Tol Kutepat Rampung 100%
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Maamun Murod,
mengatakan, permintaan
mengubah trase jalan tol Dumai - Rantau
Prapat itu lantaran jalurnya melintasi
hutan adat di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Jalan
bebas hambatan sepanjang 175 kilometer tersebut membelah hutan adat masyarakat
adat Bathin Solapan.
"Pak Gubernur minta agar
trase jalan tol Dumai - Rantau Prapat
yang melewati hutan adat diubah trasenya. Makanya, kita sangat konsen membantu masyarakat adat
di sana. Hutan adat ini merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan,"
ujar Maamun Murad, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga:
PLN Siap Tambah 111 SPKLU di Sejumlah Lokasi "Rest Area" Tol
Dijelaskan Maamun, pihaknya sudah
diintruksikan Gubernur untuk memfasilitasi agar hutan adat ini tetap eksis dan
trase jalan tol Dumai - Rantau Prapat
diubah.
Pelestarian hutan adat ini
juga selaras dengan misi Gubernur Riau, karena sejalan
dengan program Riau Hijau.
"Kita juga bangga (karena) hutan adat di sana sangat bagus. Di zaman sekarang, kita susah melihat hutan
yang bagus seperti di Bathin Salopan. Dan sebagai implementasi, Pak Gubernur
minta agar trase tol diubah. Sebab, trase tol
itu letaknya hampir membelah tengah hutan adat," katanya.