WAHANANEWS.CO, Jakarta - Harga roti Rp 1.500 diduga diminta naik dua kali lipat dalam nota pengadaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Serang, Banten.
Dugaan mark up harga bahan makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis atau MBG itu mencuat setelah diunggah oleh seorang pengguna media sosial Threads.
Baca Juga:
LRT Jabodebek Tambah Frekuensi Perjalanan Pagi, MARTABAT Prabowo-Gibran: Bagian dari Visi Aglomerasi Modern
Dalam unggahan yang beredar, pengguna tersebut mengaku diminta menaikkan harga roti dalam nota pembelian untuk salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di Kota Serang.
Harga roti yang disebut telah disepakati sebesar Rp 1.500 per buah diminta ditulis menjadi Rp 3.000 per buah dalam nota pembelian.
Nota itu diduga akan digunakan sebagai dokumen pertanggungjawaban pengadaan bahan makanan dalam pelaksanaan Program MBG.
Baca Juga:
Tanda Psikopat pada Anak Bisa Muncul Sejak Balita, Ini Ciri yang Perlu Diwaspadai
Kasus tersebut kemudian ramai dibagikan ulang dan memicu sorotan publik terhadap tata kelola pengadaan bahan makanan dalam program pemerintah.
Warganet mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran Program MBG karena program tersebut bersumber dari uang negara dan menyasar kelompok penerima manfaat yang luas.
"Diminta bikin nota harga Rp3.000, padahal harga aslinya Rp1.500 per buah," tulis akun tersebut dalam unggahan yang ramai dibagikan ulang di media sosial.