WahanaNews.co | Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, menyatakan,
hasil pemeriksaan sementara menemukan adanya dugaan pelanggaran pembangunan
perumahan yang menyebabkan bencana
tanah
longsor di Kecamatan
Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa
Barat.
"Diduga tidak memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan
lingkungan dengan tidak melaksanakan ketentuan untuk melaksanakan upaya
menstabilkan lereng dan menerapkan sistem drainase yang tepat hingga
meminimalkan pembebanan pada lereng," kata Kapolres Sumedang, Senin (25/1/2021).
Baca Juga:
Evakuasi Terhambat Material Labil, BPBD Jabar Akhiri Pencarian di Tambang Gunung Kuda
Polres Sumedang saat
ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga, pejabat dinas
terkait di lingkungan Pemkab Sumedang, termasuk pengembang perumahan.
Hasil analisa sementara dari olah tempat kejadian perkara sekitar
lokasi longsor, katanya,
ditemukan beberapa dugaan pelanggaran yang
menjadi penyebab terjadinya longsordan
menelan korban jiwa di Kecamatan
Cimanggung, Sabtu (9/1/2021).
Ia mengungkapkan dugaan penyebab
longsor, yaitu adanya beberapa saluran air atau drainase buatan
yang belum ditembok mengalir dari perumahan SBG dan Perumahan Kampung Geulis
atau berada tepat di atas lokasi bencana tanah longsor.
Baca Juga:
Tiga Anjing Pelacak Dikerahkan Bantu Temukan Korban Longsor di Tambang Gunung Kuda
"Drainase buatan yang belum ditembok tersebut mengalami
resapan sehingga membuat struktur tanah menjadi tidak stabil dan runtuh, dan longsor menimpa rumah warga di Perumahan Pondok Daud yang
berada di bawahnya," katanya.
Ia menyebut dugaan pelanggaran lainnya, yaitu Perumahan SBG tidak memiliki tembok penahan
tanah di sepanjang jalur longsoran tersebut sehingga tanah tidak kuat menahan
air ketika turun hujan deras.
Selanjutnya keterangan masyarakat ada penebangan pohon di lahan
lereng antara Perumahan SBG dan Perumahan Pondok Daud oleh pengembang Perumahan
Kampung Geulis untuk dijadikan jalan, sehingga kekuatan lereng menjadi tidak
stabil.