Sepanjang 2025, tercatat 236 personel melakukan pelanggaran disiplin, meningkat 9,7 persen dibandingkan Tahun 2024 yang mencapai 215 personel.
"Sementara itu, pelanggaran kode etik melibatkan 364 personel, meningkat 25,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 290 personel," ungkap Whisnu.
Baca Juga:
Jelang 2026, Tiga Pamen Polda Sumut Resmi Sandang Bintang Satu
Kapolda Sumut menegaskan seluruh proses penindakan dilakukan secara profesional dan transparan.
Langkah tersebut, kata dia, merupakan komitmen Polda Sumut dalam menjaga marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Pemecatan ini merupakan langkah tegas Polda Sumut dalam membersihkan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran berat dan terjerat masalah hukum, seperti narkoba, tindak pidana kriminal, dan pelanggaran serius lainnya," tegas jenderal bintang dua Polri itu.
Baca Juga:
Lapor Pak Kapoldasu!!! Eks Dragon KTV Kembali Buka dengan Nama Baru "PHANTOM"
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.