WahanaNews.co | Lucky Hakim secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu Provinsi Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Indramayu, Nina Agustina membenarkan jika Lucky mengundurkan diri. Nina pun mengatakan, apa yang dilakukan oleh Lucky saat ini merupakan sebuah hak politik dan hak pribadi nya sendiri.
Baca Juga:
Sepekan Jelang Pilkada Jawa Barat 2024, Dedi Mulayadi-Erwan Setiawan Ungguli Empat Kandidat
"Namanya manusia itu mempunyai hak politik sebagai kepala daerah maupun wakil punya hak politik maupun pribadinya," ungkapnya, Sabtu (18/2/2023).
Kata Nina, ia menghormati keputusan Lucky Hakim untuk mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Indramayu.
"Mungkin hak nya beliau saat ini Mas Lucky ingin mengundurkan diri, ya kita hormati, kita hargai keinginan dari Mas Lucky Hakim, itu yang pertama," lanjutnya.
Baca Juga:
6 Kali Berturut-Turut, Pemkot Bekasi Raih Predikat Kota Informatif Tingkat Jabar 2024
Nina menegaskan, ia mengucapkan terimakasih kepada Lucky Hakim yang telah terpilih menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati.
"Yang kedua, bagaimanapun saya adalah satu pasangan dengan Mas Lucky Hakim ini dalam Pilkada, sampai hampir dua tahun ini, pada saat 26 Februari. Bagaimanapun juga saya mengucapkan terimakasih banyak untuk pasangan Nina Lucky, ini kan sama-sama berkahnya dari Allah, doanya dari masyarakat untuk menjadikan amanah," tambahnya.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu tengah menunggu mekanisme dan prosedur pengunduran diri yang diajukan oleh Lucky Hakim.
"Saat ini kita ikutin mekanisme yang ada, prosedur-prosedur yang ada seperti apa untuk pengunduran dirinya," ujarnya.
Meski Lucky akan tetap mengundurkan diri, Nina akan terus mengemban amanah sebagai kepala daerah dan membangun Indramayu menjadi lebih baik.
"Saya tetap sebagai Kepala Daerah, mengemban amanah yang ada untuk terus membangun indramayu, agar perubahan-perubahan di Indramayu segera terjadi, terimakasih juga buat Mas Lucky Hakim dan element-element masyarakat, Indramayu jauh lebih baik dengan mendapatkan prestasi-prestasi yang ada," ucapnya.
Pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu tercantum dalam Surat Pengunduran Diri yang ditujukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu. Surat yang beredar tersebut dibuat pada tanggal 8 Februari 2023 dan ditanda tangani oleh Lucky Hakim.
Surat pengunduran diri itu tertulis bahwa Lucky Hakim tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu. [sdy]