WahanaNews.co | Polisi mengamankan Muhammad Reza
Sitio, pelaku yang meludahi seorang perempuan petugas PLN Kota Medan, Sumatera Utara, saat ditagih tunggakan rekening listrik.
Reza
adalah pemilik sebuah kafe.
Baca Juga:
Kementerian BUMN dan PLN Lakukan Uji Petik Penggunaan Dana PMN Listrik Desa di Kepulauan Nias
Peristiwa
tersebut terjadi saat korban, Ayu Miranda, datang menemui Reza di Jalan
Halat, Kota Medan, pada Kamis (29/7/2021).
Reza
mengakui kesalahannya.
Dibilangnya, saat
itu dia dikuasai emosi gara-gara petugas yang ia anggap bertindak semena-mena.
Baca Juga:
Siapkan Infrastruktur, PLN Komitmen Dorong Percepatan Ekosistem Kenderaan Listrik
"Saya
mengaku salah, saya pada saat itu emosi. Posisinya beliau mengeluarkan statement yang membuat saya merasa
sangat sedih," kata Reza di kantor polisi.
Ia
mengatakan, petugas PLN juga mematikan listrik di kafenya yang saat itu
masih ada pelanggan.
Akibat
pemadaman itu, pelanggannya tak jadi memesan.