"Dari pihak keluarga menyerahkan semuanya ke proses hukum dan kooperatif untuk nanti dilaksanakan proses-proses selanjutnya," tambahnya.
Insiden maut ini terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025. Mobil BMW yang dikemudikan tersangka menabrak sepeda motor yang dikendarai Argo hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Baca Juga:
Ombak Tinggi Telan Nyawa Dua Mahasiswa UGM Saat KKN di Maluku Tenggara
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama di lingkungan UGM, karena melibatkan dua mahasiswa dari fakultas berbeda dalam satu universitas.
Christiano Tarigan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dihadirkan dalam jumpa pers oleh Polresta Sleman pada Rabu (28/5/2025).
Ia mengenakan baju tahanan oranye bernomor 424, masker putih, dan tampak diborgol saat digiring ke aula Polresta Sleman tempat konferensi pers digelar.
Baca Juga:
Pemkab Raja Ampat Sambut Mahasiswa UGM dalam Misi Ekowisata dan Maritim Berkelanjutan
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, memimpin langsung jalannya konferensi pers dan menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga korban.
"Saya pertama-tama selaku pribadi dan kedinasan mengucapkan turut belasungkawa terhadap korban yang sudah dipanggil," ujarnya.
Korban, Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa asal Jawa Barat, mengendarai sepeda motor Honda Vario saat kecelakaan terjadi. Tersangka, Christiano Tarigan (21), merupakan warga Jakarta Selatan.