"Ya dipindahkan paksa sama warga (ke kantor wali kota) karena memang dari awal kedatangan Rohingya itu warga menolak," kata Pj Kepala Desa Balohan Rusli saat dikonfirmasi.
Demo warga juga terjadi di Depan Kantor Walikota Sabang. Saat itu, warga mendesak pemerintah setempat mengembalikan pengungsi Rohingya itu kembali ke laut.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Berhasil Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku TPPO Rohingya
Unjuk rasa dan penolakan itu turut didorong penilaian bahwa pengungsi Rohingya berperilaku buruk dan tidak menghargai aturan setempat.
Kepala Bagian Prokopim Pemko Sabang Ady Kamal mengonfirmasi pengungsi Rohingya ditolak warga, khususnya Desa Ie Meulee dan Balohan. Untuk menyikapi itu pihaknya sudah bertemu dengan perwakilan UNHCR.
Dari kesepakatan itu, pengungsi Rohingya bakal ditempatkan di Dermaga CT-1 Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) untuk sementara waktu. "Ini sifatnya hanya sementara," ujar Ady.
Baca Juga:
Kemenag Kabupaten Aceh Barat Telusuri Pasangan Rohingya Nikah di Lokasi Penampungan
Terkait penanganan etnis Rohingya yang telah berlabuh di Pulau Weh, pihaknya tidak akan menganggarkan atau mengeluarkan biaya untuk mencukupi kebutuhan para pengungsi.
"Pemko tidak mengeluarkan sepeserpun untuk mereka, baik yang kemarin masuk maupun yang pertama di Ujong Kareung sebelumnya. Pemko hanya memberikan bantuan kemanusiaan pada saat mereka tiba pertama kali," katanya.
Ady mengatakan pihaknya dan BPKS tidak pernah mendukung apapun pemenuhan kebutuhan mereka dalam penanganan pengungsi Rohingya ini. Sejauh ini, pembiayaan ditanggung sepenuhnya oleh UNHCR.