Diduga pelaku menyebut nama Unding karena panik usai melakukan aksinya sehingga mencari kambing hitam.
"Dari para saksi mata, saat kejadian Unding ada kebun. Dia menginap di rumah kebun, jadi tidak ada keterlibatan dia. Namanya disebut spontan saja, karena pelaku panik dan mencari kambing hitam,"lanjutnya.
Baca Juga:
Rumah Mendadak Jadi TKP, Sekeluarga Tewas Mengenaskan di Situbondo
Bahkan celana jeans yang disebutkan pelaku ternyata tak muat di badan Unding.
Celana tersebut ternyata milik pelaku sendiri.
Terancam Penjara Seumur Hidup
Baca Juga:
Ngeri, Pria Dibunuh dengan Leher Putus di Lahewa: Polres Nias Ungkap Motif dan Kronologi
Dengan seluruh keterangan saksi dan fakta yang ada, Emi akhirnya memilih mengakui perbuatannya.
Pelaku membunuh korban setelah cekcok. Pelaku kesal karena korban tak kunjung memberi kepastian kapan akan menikahinya.
"Sementara tetangga dan teman teman korban tahunya mereka sudah nikah siri. Karena memang korban sudah tiga tahun berpacaran, dan pulang ke rumah korban," kata Lusgi.