WahanaNews.co, Nunukan - Janda beranak enam bernama Emi (38) diduga menghabisi Yohanes Sutoyo (43), seorang pegawai honorer di Pemkab Nunukan, pada Selasa (25/6/2024).
Kematian Yohanes, yang bekerja sebagai tenaga honorer di Pemda Nunukan, menggemparkan warga. Rekan-rekannya tidak percaya bahwa Yohanes, yang dikenal rajin membantu, bisa tewas dengan tragis.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
"Mendiang adalah orang yang pendiam dan sangat baik hati. Dia rajin sekali dalam membantu para pegawai dengan urusan administrasi dan berkas-berkas kerja sama Pemda," kata Kabag Protokol dan Koordinasi Pimpinan (Prokopim) Setkab Nunukan, Joned, melansir Tribunnews, Jumat (28/6/2024).
Joned menyatakan bahwa Yohanes telah bekerja sebagai honorer bagian administrasi di Pemkab Nunukan selama sekitar 10 tahun. Meskipun sedikit pendiam dan jarang berinteraksi, dalam pekerjaan Yohanes sangat cekatan dan bertanggung jawab.
"Kami benar-benar terkejut mendengar berita kematiannya siang ini. Karena kemarin dia masih sehat-sehat saja di kantor," tambah Joned.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Pemkab Nunukan kemudian mengungkapkan rasa empati dan dukacita dengan mengunggah ucapan belasungkawa di media sosial. Unggahan tersebut mendapatkan banyak komentar dari netizen, yang semuanya berisi ungkapan duka.
Beberapa netizen mengatakan bahwa Yohanes Sutoyo tewas akibat pembunuhan.
"Atas nama Pemkab Nunukan, kami mengucapkan duka cita mendalam. Semoga keluarga mendiang diberi ketabahan," ujar perwakilan Pemkab Nunukan.
Untuk urusan pidananya, kita yakin, polisi akan mengusut tuntas kasusnya. Kita doakan semoga kebenarannya segera terungkap," kata Joned lagi.
Yohanes Sutoyo sempat menemui istrinya di kamar dalam kondisi sudah terluka parah di leher, sekitar pukul 03.00 Wita.
Sambil memegang lehernya yang terluka, mendiang sempat mengatakan bahwa ada orang masuk rumah.
Istrinya yang terkejut berteriak histeris dan mengagetkan seisi rumah.
Korban dilarikan ke RSUD Nunukan, namun nyawanya tidak tertolong karena banyaknya darah yang keluar.
Kapolsek Nunukan Kota Iptu Barasa membenarkan kalau Yohanes Sutoyo adalah korban pembunuhan.
"Anggota masih di lapangan, mencari pelaku. Kronologis kejadian nanti kita jelaskan setelah ada titik terang," jawab dia.
Emi Janda Anak 6 Bunuh Malu Tak Dinikahi
Emi membunuh kekasihnya lantaran kesal selama tiga tahun hidup serumah tetapi tak kunjung dinikahi.
Akibat perbuatannya, kini janda cantik itu kini terancam hukuman penjara seumur hidup.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (25/6/2024).
Yohanes ditemukan bersimbah darah di rumahnya di kawasan Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan.
Janda 6 anak itu menikam leher dan dada kekasihnya itu setelah sebelumnya terlibat pertetengkaran hebat.
Bahkan Emi juga sudah membuat cerita bohong ke polisi bahwa Yohanes Sutoyo dibunuh oleh Unding mantan adik iparnya yang hendak memperkosanya.
Namun polisi akhirnya bisa mengungkap kasus pembunuhan tersebut dan menangkap Emi.
Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit mengungkapkan bahwa Yohanes Sutoyo (44), pegawai honor Pemkab Nunukan yang tewas pada Selasa (25/6/2024) dini hari, dibunuh oleh Emi, kekasihnya sendiri.
"Dari hasil penyelidikan dan pendalaman kasus yang kami lakukan, pelaku adalah Emi (38), kekasih korban.
Motif pelaku karena sakit hati dan malu karena tak kunjung dinikahi," ujarnya.
Untuk diketahui, pelaku pernah menikah sebanyak 3 kali, sebelum menjalin asmara dengan korban.
Emi yang merupakan seorang janda dengan 6 anak ini, ingin sebuah kepastian hubungan.
"Dan sebelum kejadian, terjadilah cekcok yang berujung penikaman yang menewaskan korban,"imbuhnya.
Usai membunuh korban, pelaku berinisiatif datang ke Polsek Nunukan.
Emi pun sudah merancang cerita untuk disampaikan ke polisi.
Emi bercerita bahwa saat tidur bersama korban tiba-tiba datang pelaku bernama Unding yang berniat memperkosanya.
"Dan menurut skenario pelaku, korban mencoba melawan, sehingga Unding menusuk leher dan dada korban,"jelasnya.
Untuk memastikan skenario ceritanya sempurna, pelaku membawa celana jeans dan sandal selop hitam yang dikatakan milik Unding ke depan rumah.
Emi bergegas mencuci pisau kecil sepanjang 20 cm yang digunakan untuk membunuh korban. Pisau itu diletakkan kembali di tempat sendok.
Setelah itu, pelaku memeluk erat anaknya, dan meminta maaf tanpa mengatakan apa kesalahannya.
Polisi pun akhirnya mengamankan Unding yang disebutkan oleh pelaku.
Unding merupakan mantan adik ipar pelaku dan sering dimintai tolong dalam banyak hal.
Polisi juga meminta keterangan 8 saksi mata, termasuk anak pelaku.
Namun, dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa tak ada keterlibatan Unding.
Diduga pelaku menyebut nama Unding karena panik usai melakukan aksinya sehingga mencari kambing hitam.
"Dari para saksi mata, saat kejadian Unding ada kebun. Dia menginap di rumah kebun, jadi tidak ada keterlibatan dia. Namanya disebut spontan saja, karena pelaku panik dan mencari kambing hitam,"lanjutnya.
Bahkan celana jeans yang disebutkan pelaku ternyata tak muat di badan Unding.
Celana tersebut ternyata milik pelaku sendiri.
Terancam Penjara Seumur Hidup
Dengan seluruh keterangan saksi dan fakta yang ada, Emi akhirnya memilih mengakui perbuatannya.
Pelaku membunuh korban setelah cekcok. Pelaku kesal karena korban tak kunjung memberi kepastian kapan akan menikahinya.
"Sementara tetangga dan teman teman korban tahunya mereka sudah nikah siri. Karena memang korban sudah tiga tahun berpacaran, dan pulang ke rumah korban," kata Lusgi.
Peristiwa cekcok sebenarnya sudah sering terjadi dan diketahui anak-anak korban.
Namun puncaknya, terjadi Selasa 25 Juni 2024 malam, pelaku tega menusuk leher korban dan dada korban, hingga korban tewas kehabisan darah.
Pelaku, dijerat dengan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP, Subsider pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3), lebih Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Sebelumnya diberitakan, seorang honorer Pemda Nunukan, Yohanes Sutoyo (44) terbunuh dengan luka senjata tajam di leher, Selasa (25/6/2024) pukul 03.00 wita.
[Redaktur: Elsya TA]