Diharapkan, masyarakat dapat menggunakan jalan tol secara bijak dengan selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas.
Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke call centre masing-masing cabang tol.
Baca Juga:
Korupsi Jalan di Toba Samosir, Kejati Sumut Tetapkan 1 Tersangka Kasus
Jalan Tol Binjai – Stabat sepanjang 11,8 km merupakan Seksi 1 dari ruas Tol Binjai, Sumut-Langsa, Aceh.
Ruas Tol Binjai-Langsa terdiri atas lima seksi yakni Seksi 1 Binjai-Stabat sepanjang 11,8 km, Seksi 2 Stabat-Tanjung Pura sepanjang 26,2 km, Seksi 3 Tanjung Pura-Pangkalan Brandan sepanjang 19 km, Seksi 4 Pangkalan Brandan-Kuala Simpang sepanjang 45 km, dan Seksi 5 Kuala Simpang-Langsa sepanjang 29 km. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.