WahanaNews.co | Pihak Kepolisian Kabupaten Cianjur belum bisa menentukan kebenaran terkait ibu yang melahirkan tanpa hamil di Kampung Cijedil RT 01/04,Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada (16/11/2022) lalu.
Pihak Polsek Cugenang sendiri, hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kejadian yang sempat heboh di Kabupaten Cianjur tersebut.
Baca Juga:
Senyum Bahagia Wilhelmi, Bayinya Bisa Keluar dari Rumah Sakit Setelah Sempat Tertahan Akibat Kendala Biaya
"Kita masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi dan kerabatnya," ujar Kapolsek Cugenang Kompol Woro Wuryani melalui Panit Opsnal 1 Reskrim Polsek Cugenang, Iptu Roni Romdhon, kepada wartawan, kemarin.
Pihak kepolisian juga, belum bisa memeriksa ibu bayi yang diketahui bernama Rosita (31), karena saat ini masih trauma dengan kelahiran bayi tersebut.
"Kami belum bisa melalukan pemeriksaan terhadap ibu bayi, karena sekarang masih trauma dan masih mengalami sakit," ujarnya.
Baca Juga:
BKKBN Sebut 57 Persen Ibu Melahirkan Alami Baby Blues
Namun, pihak kepolisian baru memeriksa suami dari ibu bayi. Dalam pemeriksaan, kata dia, suaminya tidak mengetahui jika istrinya hamil.
"Suaminya tidak tahu jika istrinya hamil, dan memang tiap bulan istrinya haid. Bahkan saat kejadian dirinya lagi bekerja," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Warga di Kampung Cijedil, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, geger dengan ditemukannya sesosok bayi yang tergeletak atas triplek disebuah kebun.