WahanaNews.co | Arus lalu lintas di Jalan Cempaka Putih arah Pramuka, tepatnya di sekitar Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, sempat lumpuh total karena kericuhan yang terjadi di sekitar lokasi tersebut usai pembacaan vonis banding Rizieq Shihab dalam kasus hasil Swab RS Ummi Bogor, Senin (30/8/2021).
Kericuhan terjadi tak jauh dari Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Tak Hadiri Munajat Kubro 212 di Monas
Polisi menghalau massa yang belum teridentifikasi dengan melemparkan gas air mata.
Massa datang dalam jumlah cukup banyak dengan menggunakan truk.
Polisi menangkap sejumlah orang dalam kericuhan itu.
Baca Juga:
Peranan Rizieq Sukseskan Anies Baswedan di Pilkada DKI Diungkit Yusuf Martak
Kericuhan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, usai hakim membacakan vonis menolak banding yang diajukan Rizieq Shihab.
Akibatnya, Rizieq tetap menjalani hukuman penjara selama 4 tahun.
Di luar gedung pengadilan, massa terlibat bentrok dengan aparat.