WahanaNews.co | Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau bekerja sama dengan warga setempat berhasil mengevakuiasi tapir yang kebingungan dan sakit di area permukiman warga.
Setelah mendapat laporan, mereka melakukan evakuasi dengan terukur. Diketahui bahwa tapir ini tidak dalam kondisi baik-baik saja.
Baca Juga:
Sudah Dianggap Punah, Hewan Purba Ini Tiba-tiba Muncul di Papua
"Selamat sore sobat konservasi, upaya evakuasi tapir (tapirus indicus) oleh Tim Balai Besar KSDA Riau telah dilakukan pada Sabtu, 13 November 2021," kata BKSDA Riau dalam unggahan di Instagram, Minggu (14/11/2021).
"Berawal Jum'at malam, 12 November 2021, Balai Besar KSDA Riau mendapat laporan warga bahwa ada seekor tapir yang terluka di bagian matanya berkeliaran di kebun warga di Desa Lubuk Ambacang, Kec. Hulu Kuantan, Kab. Kuansing," imbuh mereka.
Esoknya, Tim Rescue Bidang KSDA Wilayah I Rengat dan Tim medis dari Pekanbaru segera diturunkan ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Tim berkoordinasi dengan Sekdes Lubuk Ambacang, Imas, terkait satwa tapir/cipan yang terluka.
Baca Juga:
BKSDA Sumsel Amankan 3.306 Satwa Burung Tidak Dilindungi Tanpa Dokumen
Tim lalu menuju lokasi bersama Sekdes dan beberapa warga. Menurut keterangan warga, tapir sudah satu hari berada di areal kebun.
"Tim melakukan pertolongan pertama dengan pengobatan luka dan pencegahan infeksi ke bagian pinggir mata kanan tapir dan melakukan identifikasi. Tapir berjenis kelamin jantan, berumur sekitar 5 tahun, panjang 1 m 20 cm, dan kondisi lemah serta terdapat luka (membusuk) di bagian pinggir mata sebelah kanan," terang mereka.
Kata mereka, perilaku tapir itu relatif jinak dan tidak takut dengan kedatangan manusia di sekitarnya.
Tim memberikan sosialisasi terkait satwa dilindungi termasuk tapir serta upaya penanganan konflik satwa liar.
"Tim berharap kepada warga untuk selalu berkomunikasi dengan Balai Besar KSDA Riau terkait adanya satwa liar yang dilindungi. Melihat kondisi satwa yang terluka cukup serius, tim memutuskan untuk mengevakuasi tapir ke kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau agar dapat dirawat secara intensif," terang mereka.
"Tapir sampai di kandang transit pada Minggu, 14 November 2021 pukul 01.15 WIB. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Lubuk Ambacang atas upaya pengamanan tapir sebagai salah satu satwa dilindungi sampai tim datang ke lokasi," imbuh mereka.
"Dihimbau kepada masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun karena dapat dijerat dengan Pasal 40 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan bagi siapapun yang menemukan pelanggaran ataupun hal hal yang mencurigakan terkait perburuan/perdagangan satwa liar agar menghubungi call centre Balai Besar KSDA Riau di 081374742981," kata mereka leboh lanjut. [rin]