WahanaNews.co | Polisi mengamankan enam orang santri di wilayah Nagrog,
Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (17/12/2020).
Mereka diamankan karena kedapatan
membawa dua buah busur dan sepuluh buah anak panah dalam sebuah mobil dari Tasik menuju Jakarta.
Baca Juga:
Pertama di Jabar: Kejari Bandung Ajukan Pencabutan Status Ayah Pelaku Kekerasan
"Ya benar kami mengamankan enam
orang santri membawa dua busur dan sepuluh anak panah," kata Kapolresta
Bandung, Kombes Hendra Kurniawan, melalui pesan singkatnya kepada wartawan.
Hendra menyebut, polisi masih
melakukan pendalaman pada enam orang tersebut.
Disinggung mengenai enam orang itu
simpatisan atau anggota FPI, dia belum dapat memastikannya.
Baca Juga:
Survei Indikator: Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Unggul di Pilgub Jabar
"Belum ditemukan identitas
anggota atau simpatisan FPI, saat ini sedang didalami di Polresta
Bandung," ucap dia.
Terpisah, Kapolsek Cicalengka, AKP Aep Suhendi, pun mengaku belum mengetahui
identitas dan motif enam orang itu membawa busur dan anak panah.
Adapun temuan itu bermula ketika
polisi yang sedang menggelar operasi yustisi mencurigai sebuah mobil jenis
Grand Max.