Atas kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu stel pakaian PDL TNI, baret Kopassus, pas foto memakai pakaian tentara, foto Danrem Madiun, KTP TNI palsu.
Sebuah SIM A, SIM C, dompet hitam, kunci motor logo Akmil, kunci rumah logo Akmil, sebuah mobil Avanza Nopol F 1129 CQ beserta STNK, lima kartu ATM, satu NPWP, slip bukti transfer uang sejumlah Rp 50 juta dan Rp 60 juta dan uang tunai Rp 26,5 juta. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.