WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong percepatan pembangunan ekonomi di Jawa Barat dengan memimpin Rapat Koordinasi bersama para menteri dan pimpinan lembaga, dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Rakor ini ditujukan untuk membahas percepatan pelaksanaan Perpres Nomor 87 Tahun 2021, terkait Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, termasuk 170 proyek dan program dengan nilai investasi sebesar Rp370,93 Triliun.
Baca Juga:
Dinsos Kotim Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Usai
"Sesuai arahan Bapak Presiden, proyek-proyek dalam Perpres tersebut harus dapat diselesaikan konstruksinya paling lambat pada tahun 2024 atau telah memenuhi financial closing untuk proyek dengan skema KPBU," kata Airlangga dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
Selain itu, persoalan ketersediaan lahan dan proses perizinan juga perlu diselesaikan sebelum tahun 2024.
Berdasarkan pemantauan dan evaluasi, sebanyak 2 proyek dengan nilai Rp1,4 triliun di Jawa Barat telah selesai dibangun, 10 proyek senilai Rp7, 7 triliun sedang dalam tahap konstruksi, 52 proyek senilai Rp52,3 triliun dalam tahap persiapan, dan 106 proyek dengan nilai Rp310,3 triliun dalam tahap perencanaan.
Baca Juga:
PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 Atur Pengadaan ASN dan PPPK
Dalam rapat ini, Menko Airlangga juga mendorong penyelesaian proyek-proyek yang dianggap prioritas dan memiliki dampak signifikan terhadap pemulihan ekonomi nasional, khususnya proyek yang telah memasuki tahap konstruksi dan persiapan agar mendapat dukungan alokasi anggaran dari kementerian/lembaga sehingga dapat selesai pada 2024.
Airlangga juga mengingatkan pentingnya komitmen Gubernur Jawa Barat dalam memenuhi kesiapan proyek untuk dapat didukung oleh kementerian/lembaga terkait.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga perlu berkomitmen menyediakan lahan dan perizinan proyek, serta mendukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pimpinan kementerian/lembaga terkait pun berkomitmen untuk mendukung akselerasi proyek/program yang menjadi amanat Perpres tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.[rin]