Dia optimistis kolaborasi tersebut akan mempercepat pencapaian target layanan air bersih bagi seluruh warga Jakarta.
“Saat ini cakupannya sudah 82 persen, setara dengan sekitar 1,2 juta sambungan rumah. Kalau jumlah jiwa yang kami layani sudah hampir 9 juta orang,” tutur Arief.
Baca Juga:
Orang Tajir, Negeri Kaya, Koruptor, dan Anak SD di Ngada–NTT: Siapa yang Bertanggung Jawab?
Sedangkan dalam kesempatan yang sama, aktivis Jakarta sekaligus Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR), Sugiyanto (SGY), menegaskan percepatan transformasi Jakarta menuju kota global tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik.
Menurutnya, peningkatan kualitas layanan dasar, seperti air bersih, sanitasi, lingkungan, transportasi, inovasi, hingga sumber daya manusia (SDM), menjadi faktor utama agar Jakarta mampu masuk 50 besar kota global pada 2030.
SGY juga menjelaskan, konsep Jakarta sebagai kota global telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Juga:
Arahan Gubernur Pramono dan Menteri LH Jadi Acuan, Operasional RDF Rorotan Dilaksanakan Bertahap
Aturan tersebut menetapkan Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional sekaligus kota global dan diperkuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) menuju Indonesia Emas 2045.
“Status kota global diukur melalui berbagai indikator internasional, mulai dari kualitas transportasi, lingkungan, tata kelola pemerintahan, daya saing ekonomi, inovasi, hingga kualitas hidup masyarakat,” ujar SGY.
Ia mengungkapkan, posisi Jakarta saat ini masih berada di kisaran peringkat ke-71 dalam salah satu indeks kota global. Karena itu, diperlukan percepatan pembangunan di berbagai sektor agar target masuk 50 besar dunia dapat tercapai.