WahanaNews.co | Publik
Aceh dikejutkan dengan pengunduran diri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan
Provinsi Aceh (BPKA), Bustami. Pengunduran diri ini dilakukan secara mendadak
dengan menyerahkan surat pengunduran diri kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Baca Juga:
Peredaran Ganja Asal Aceh Tujuan Sumbar 624 Kg Diungkap BNN
Namun, belum diketahui alasan ia meninggalkan jabatannya
tersebut. Bustami membuat surat pengunduran diri sejak 30 Mei 2021 lalu. Akan
tetapi, surat tersebut baru diketahui beredar di publik pada Senin (14/6).
Dalam surat itu, Bustami tidak menulis alasannya
mengundurkan diri. Namun, ia hanya menulis permohonan maaf atas kekhilafan dan
kesalahan selama bekerja sebagai Kepala BPKA.
"Mohon dimaafkan atas kekhilafan, kealpaan dan kesalahan
selama saya bertugas di Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA)," tulis Bustami.
Baca Juga:
Dari Aceh, Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Provinsi Sumatra Utara
Ia juga tak menjelaskan kekhilafan dan kesalahan apa yang
telah dilakukannya.
Terkait hal ini, jubir Pemprov Aceh, Muhammad MTA,
mengatakan, Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah menerima surat pengunduran diri
Bustami.
Hal itu ditandai dengan keluarnya SK Gubernur bertanggal 14
Juni 2021 terkait pemberhentian Bustami dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Kepala BPKA.