WahanaNews.co | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah menyebut banyak anak-anak berusia 15 tahun sudah jadi pengedar narkoba.
Hal itu diungkapkan Kepala BNN Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Polisi Monang Situmorang.
Baca Juga:
Komnas HAM Apresiasi Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane ke Filipina
"Ada yang masih berusia 15 tahun sudah jadi pengedar narkoba. Orang-orang yang menjadi pengedar narkoba di Sulteng, 90 persen pasti memakai narkoba juga," katanya di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat.
Ia menerangkan banyaknya anak-anak berusia belia yang sudah menjadi pengedar dan pemakai narkoba disebabkan beberapa hal. Orang-orang sudah memakai narkoba otomatis akan kecanduan.
Jika sudah kecanduan, mereka pasti akan melakukan berbagai cara agar dapat memperoleh dan mengonsumsi lagi barang haram itu.
Baca Juga:
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
"Kalau dia tidak punya uang untuk membeli narkoba itu, maka dia akan lakukan berbagai pelanggaran pidana agar dapat memperoleh barang itu. Kalau tidak bisa melakukan pelanggaran pidana, maka dia akan menjadi pengedar narkoba," ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, keuntungan yang didapat dari penjualan narkoba apalagi jenis sabu sangat besar sehingga itu menjadi salah satu sebab banyak masyarakat yang memilih jalan pintas untuk kaya dengan cara menjual barang haram itu.
Ia mengatakan berdasarkan data yang dimiliki BNN Sulteng bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), hingga saat ini tercatat ada 52.341 orang usia 14 tahun hingga 64 tahun yang memakai narkoba di Sulawesi Tengah sehingga menempatkan provinsi itu di peringkat ke empat dengan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba terbanyak di Indonesia.