Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap M, namun M tidak berhasil ditemukan karena telah melarikan diri setelah mengetahui anaknya ditangkap.
Saat ini, tersangka DP dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Di Balik Kasus Penembakan Polisi, DPR Terjun Usut Dugaan Tambang Ilegal
AKP Irvan Rinaldy Pane menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dan meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
AKP Irvan Rinaldy Pane juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
"Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba. Dengan dukungan informasi dari masyarakat, kami dapat lebih efektif dalam melakukan penindakan," ujarnya.
Baca Juga:
Polres Kota Palu Periksa Direktur RS Undata Sulteng: Herry Mulyadi Berkelit
Selain itu, AKP Irvan Rinaldy Pane menyampaikan apresiasi kepada tim opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun dan semua pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.
"Ini adalah hasil dari kerja keras dan kerjasama yang baik antara anggota kepolisian dan masyarakat. Kami akan terus berkomitmen untuk memerangi narkoba demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Keberhasilan dalam mengungkap kasus narkoba ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi para pelaku lain bahwa kepolisian akan terus aktif dalam memerangi kejahatan narkotika.