Peristiwa bermula ketika korban berkenalan dengan seorang perempuan berinisial GF pada 17 Mei 2026 dan kemudian menjalin komunikasi hingga sepakat untuk bertemu.
"Setelah menjalin komunikasi, korban diajak bertemu dan dibawa ke sebuah kamar kos di kawasan Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat," kata Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga:
Pemprov DKI Siapkan 65 Hektare Lahan di Kalideres Jadi TPU Baru
Namun sesampainya di kamar kos tersebut, GF menghubungi dua pria berinisial F dan GC yang kemudian datang menemui korban.
Tak lama setelah itu, kedua pria tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap korban sebelum mengambil barang-barang miliknya.
"Setelah berada di dalam kamar kos, korban didatangi dua pelaku lain yang kemudian melakukan penganiayaan dan mengambil kunci sepeda motor serta telepon seluler milik korban," ucapnya.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Website Scam Judol, Tiga Admin Ditangkap
Setelah berhasil menguasai barang milik korban, kedua pelaku menyerahkan kunci kendaraan kepada GF yang kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut dari lokasi kejadian.
Polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi penipuan berkedok kencan tersebut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.