Namun, proyek monorel tidak berlanjut setelah masa jabatan Sutiyoso berakhir pada 2007 dan tidak diteruskan oleh gubernur-gubernur setelahnya.
“Pada 2004 supaya cepat bisa kami selesaikan, dicanangkan oleh Presiden Megawati,” ujar Sutiyoso.
Baca Juga:
Siti Aisyah Usulkan Perlindungan Masyarakat dalam Sengketa Kawasan Hutan: "Kesalahan Administrasi Negara Jangan Berubah Menjadi Kesalahan Pidana Rakyat"
Ia menjelaskan, pencanangan oleh Presiden menandakan seluruh aspek proyek telah siap, mulai dari perencanaan hingga investor yang saat itu berasal dari China, namun proyek terhenti karena masa jabatannya berakhir.
“Tapi saya harus berhenti tahun 2007 kan,” katanya.
Akibat terhentinya proyek tersebut, tiang-tiang monorel yang sudah terpasang dibiarkan mangkrak selama puluhan tahun hingga berubah menjadi besi tua yang merusak estetika kota.
Baca Juga:
Empat Calon Manajer Kopdes Meninggal Saat Latihan Dasar Militer, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh
Sutiyoso menilai kondisi tersebut menuntut adanya kepastian karena proyek yang mangkrak terlalu lama hanya menyisakan masalah tata kota.
“Dalam kondisi seperti itu harus ada satu keputusan yang jelas,” ucap Sutiyoso.
Ia menegaskan, keputusan yang diambil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membongkar tiang monorel merupakan langkah paling tepat meski membutuhkan biaya besar.