WahanaNews.co | Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, pelaku penusukan terhadap bocah perempuan di Cimahi, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi.
Pelaku berusia 22 tahun itu ditangkap oleh tim gabungan di sebuah kos yang berada di wilayah Sukasari, Bandung, Jawa Barat pada Minggu (23/10/2022) sore.
Baca Juga:
Mi Bakso dan Cuanki 'Apaw': Lezatnya Gak Bikin Kantong Boncos!
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengungkapkan pelaku Ical merupakan warga Gang Saluyu VI, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
"Pelaku diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi, Resmob, dan Ditreskrimum Polda Jabar," kata Imron dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (23/10/2022).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, mengungkapkan motif pelaku Ical menusuk korban hingga tewas saat pulang mengaji.
Baca Juga:
Panglima TNI Bagikan 300 Paket Sembako untuk Pesantren dan Masyarakat
Menurut Ibrahim, pelaku Ical nekat menusuk korban karena ingin menguasai hartanya berupa ponsel. Namun ternyata korban tidak membawa ponsel saat itu.
Karena kesal tak dapat barang yang diinginkannya, pelaku kemudian memilih menusuk korban. Setelah itu, pelaku Ical melarikan diri.
"Handphone korban tidak ada, (korban) ditusuk langsung oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri," kata Ibarahim.