WahanaNews.co | Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022.
Operasi ini akan dilaksanakan selama 2 minggu, terhitung mulai tanggal 1-14 Maret.
Baca Juga:
Seorang Jurnalis Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Daerah Jakbar, Diduga Menjadi Korban Pembunuhan
Operasi akan membidik tujuh pelanggaran khusus. Dikutip dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, operasi secara khusus akan menindak tujuh pelanggaran.
"Operasi kepolisian Keselamatan Jaya 2022 sasaran khusus operasi melaksanakan tindakan terhadap tujuh pelanggar prioritas," tulis akun.
Berikut tujuh sasaran khusus operasi tersebut yaitu:
Baca Juga:
Antisipasi Pemudik ke Wilayah Aglomerasi saat Lebaran, Polda Metro Siapkan Skenario
1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler saat mengemudi.
2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
3. Pengemudi sepeda motor roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengemudi sepeda motor roda dua yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).
5. Pengendara kendaraan yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.
6. Pengendara kendaraan yang melawan arus.
7. Tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengamanan. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.