"Diduga kurang hati-hati, kemudian bodi
bagian belakang menabrak pejalan kaki yang sedang berolahraga sehingga
mengakibatkan luka dan meninggal dunianya pejalan kaki yang sedang berolahraga
tersebut," ujar Teguh, saat dihubungi wartawan, Jumat (4/6/2021).
Korban sempat dibawa ke Puskesmas terdekat
untuk menjalani perawatan.
Baca Juga:
Pengurus KAUJE Wilayah Jakarta Periode 2023-2027 Dikukuhkan
Namun, akibat luka berat di kepala, korban
meninggal dunia.
"Korban mengalami luka pada bagian kepala
kemudian dibawa ke Puskesmas Malaka dan meninggal dunia di Puskesmas,"
tutur Teguh.
Baca Juga:
Wacana Empat Hari Kerja, Begini Respons Pekerja dan Pelaku Usaha di Jakarta
Sopir Jadi Tersangka
Polisi kemudian menyelidiki kejadian ini.
Sopir mobil tangki air kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan keterangan dua saksi bahwa
pengemudi kendaraan truk tangki tersebut sudah kami tetapkan sebagai
tersangka," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Teguh
Achrianto, saat dihubungi wartawan, Jumat (4/6/2021).