WAHANANEWS.CO, JABAR - Seorang pria asal Bogor, Jawa Barat yang berinisial AB (23) diamankan polisi karena telah membuat laporan palsu dengan modus menjadi korban begal untuk mengelabui pemilik motor yang tak lain adalah saudaranya sendiri.
AB awalnya mengaku jika dirinya menjadi korban begal di Kampung Serang, Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Dalam laporannya, sepeda motor miliknya raib dibawa kabur pelaku begal.
Baca Juga:
Nasib Baik Casis Bintara Korban Begal, Kini Diterima Masuk Polri Jalur Disabilitas
Terbongkarnya laporan palsu ini berawal ketika pria asal Bogor tersebut mendatangi Polsek Setu dan mengaku sebagai korban begal di lokasi tersebut pada Jumat (14/3/2025) dini hari.
AB juga mengaku jika dirinya dipepet oleh empat orang yang mengendarai dua sepeda motor.
"Pelaku mengaku dipepet oleh pelaku (begal) yang berjumlah empat orang dengan mengendarai dua unit sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam dan merampas motor yang dibawa," ujar Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, dikutip dari merdeka.com, kemarin.
Baca Juga:
Tak Mampu Bayar Utang Rp 18 Juta, Pria di Pontianak Nekat Ngaku Jadi Korban Begal
Aksi nekat membuat laporan palsu itu, lanjut Usep, dilakukan untuk menutupi kebohongannya. Padahal, sepeda motor Honda Beat Street miliknya telah dijual.
Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP. Namun setelah olah TKP dan mengamati barang bukti, kebohongan AB pun terbongkar.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV di lokasi sekitar tidak ada kejadian perampasan sebagaimana yang telah dilaporkan pelaku," ucap Usep.