Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Setu, Ipda Didi Supriadi menambahkan, hasil penyelidikan terhadap laporan serta pemeriksaan beberapa saksi dan alat bukti CCTV di lokasi, diketahui AB berbohong. Ternyata AB telah menjual motornya untuk kepentingan pribadinya.
"Setelah diinterograsi ulang, pelaku mengakui laporan yang dilakukan bohong dan sepeda motor sebenarnya dijual tanpa sepengetahuan saudaranya Ruliandi selaku pemilik motor," ungkapnya.
Baca Juga:
Nasib Baik Casis Bintara Korban Begal, Kini Diterima Masuk Polri Jalur Disabilitas
Didi mengatakan, motif dari kasus ini yakni AB membuat laporan polisi dengan tujuan untuk membohongi saudaranya sehingga pelaku membuat sandiwara seolah-olah menjadi korban begal.
"Atas perbuatannya kini pelaku berikut barang bukti motor Honda Beat Street diamankan ke Polsek Setu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.