WahanaNews.co | Kerap
memperdaya sejumlah warga Kota Samarinda dan Tenggarong, seorang pria berinisal
JB (38), asal Samarinda, diamankan polisi. Dia sering menipu dengan modus
berpura-pura sebagai anggota kepolisian.
Baca Juga:
Tol Bocimi Difungsikan untuk Arus Balik ke arah Jakarta pada Sore Ini
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan
JB mengaku sebagai anggota kepolisian unit narkoba yang sedang menyelidiki
kasus peredaran narkoba. Pelaku kemudian menghentikan sejumlah kendaraan yang
melintas dan melakukan pemeriksaan terhadap korban yang ditemuinya.
Irwan menyebut pelaku selalu beralibi membawa korban ke Mako
Polres Kutai Kartanegara. Pelaku kemudian meninggalkan korban di suatu tempat
dan membawa kabur uang dan barang korban.
"Itu hanya modus untuk meyakinkan aksinya, ia berniat
membawa para pelaku ke mako Polres Kukar, namun kita masih dalami bagaimana
pelaku meninggal korban di satu tempat sementara pelaku membawa kabur uang
tunai dan handphone milik korban," kata Irwan, di lokasi penangkapan di
Jalan Kusumah Bangsa, Samarinda, Senin (30/11/2020) malam.
Baca Juga:
20 Kg Narkoba Jenis Baru di Makassar Siap Edar Digagalkan Polisi
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah
barang bukti seperti tas milik korban, identitas diri para korban, uang tunai
sekitar Rp 8 juta, dan seperangkat alat hisap dan bong di dalam mobil pelaku.
Irwan mengatakan pelaku merupakan residivis dengan kasus
yang sama. Pelaku pun mengaku sudah dua kali melakukan aksinya di Kutai
Kartanegara dan Kota Samarinda.
"Ini kan sudah meresahkan masyarakat khususnya Kukar
karena pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian, dan pelaku memilih korban
yang terindikasi pengguna narkoba kemudian dibawa untuk ditakut takuti,"
kata Irwan.