WahanaNews.co | Seorang warga Denpasar, I Nyoman S, terkena tipu Rp350 juta. Uang tersebut diketahui untuk menyogok atau main jalur belakang masuk polisi melalui jasa calo.
"Benar ada laporan dan masih dilakukan penyelidikan," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Rabu (25/5/2022). Peristiwa itu bermula ketika korban bertemu terlapor berinisial TW. Dia lalu menceritakan tentang keinginan agar anaknya bisa diterima menjadi anggota Polri.
Baca Juga:
Terlibat Kasus Pembunuhan Dua Warga India Ditangkap Polisi di Bandara Bali
TW lalu meyakinkan korban bahwa dirinya bisa membantu. TW lalu meminta korban menyetor uang Rp350 juta sebagai syarat untuk memuluskan anak korban menjadi polisi. Nyoman pun percaya kepada TW. Warga Jimbaran ini lalu mencairkan tabungan dan menyerahkan uang sesuai yang diminta terlapor.
Meski telah menyetor lunas, Nyoman belum mendapat kepastian anaknya diterima menjadi anggota Polri. Saat ditanya, TW tidak kunjung memberikan penjelasan. Sukadi menegaskan, penerimaan menjadi anggota Polri sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. "Tidak ada membayar sepeserpun," tukasnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.