WahanaNews.co | Empat orang remaja dan tiga diantaranya masih di bawah umur diciduk oleh Polisi karena diduga akan melakukan tawuran di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Keempat remaha ini adalah MRM (17) asal Bantul, YP (16) asal Bambanglipuro, dan RKM (15) dan AEJ (15).
Baca Juga:
Polisi Tegaskan Pelajar Terlibat Tawuran Terancam Hukuman Pidana Hingga 15 Tahun
Keempat remaja tersebut diringkus ketika hendak melakukan tawuran pada Jumat (1/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua geng itu adalah Sebasa dan geng Esperose.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menyampaikan, peristiwa tersebut bermula ketiga geng Sebasa dengan Esperose saling menjelekkan satu sama lain di media sosial. Usai saling sindir dari media sosial akhirnya terjadi kesepakatan untuk tawuran.
"Jadi mereka saling mengejek antar geng,” ujar AKBP Ihsan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat (1/10/2021) sore.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Timur dan DPRD DKI Sinergi Atasi Persoalan Stunting, Tawuran, dan Pengangguran
Jumat dini hari mereka mendapat informasi masyarakat yang menyebutkan jika di daerah Bakulan banyak anak-anak remaja naik sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Dikhawatirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan.
Lantas, polisi melakukan penyisiran di Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis. Mereka langsung berusaha melakukan pencarian agar tidak terjadi hal-hal yang negatif. Hasilnya mereka mengamankan empat orang anak serta dua unit sepeda motor.
"Kami juga menemukan dua buah senjata tajam (sajam) yang mereka bawa," paparnya.