WahanaNews.co, Jakarta - Warga DKI Jakarta bernama Adinda mengaku marah sekaligus khawatir lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP miliknya dicatut sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur perseorangan di Pilgub DKI Jakarta 2024.
Adinda mengatakan tidak ada komunikasi apapun baik Dharma Pongrekun-Kun Wardana maupun Ketua RT terkait pencatutan NIK tersebut.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
"Tidak ada dari pihak mereka atau Pak RT, atau siapapun yang komunikasi terkait hal tersebut," kata Adinda kepada melansir CNN Indonesia, Jumat (16/8).
Adinda mengaku tidak mengenal Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Ia baru mengetahui kedua sosok tersebut usai membaca utas di media sosial X (Twitter).
"Perasaan saya marah dan khawatir. Marah karena menurut saya yang mereka lakukan ini sangat-sangat tidak patut," ucapnya.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
"Kalau untuk mendapatkan dukungan saja caranya sudah tidak benar, bagaimana kita mau percaya dan merasa aman dipimpin beliau nantinya jika terpilih?" imbuh Adinda.
Adinda mengaku khawatir pencatutan NIK secara sepihak terjadi di masa mendatang. Menurutnya, hal itu akan merugikan.
"Khawatir karena kalau mereka saja sudah berani mencatut NIK saya untuk hal seperti ini, tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal serupa di kemudian hari yang mungkin akan merugikan saya," tuturnya.
Wishnu, korban lain pencatutan NIK untuk mendukung Dharma-Kun menilai tindakan itu tak beradab dan sama dengan pembohongan publik.
Dia menegaskan tidak pernah memberikan dukungan apapun kepada pasangan tersebut, tidak pernah berkomunikasi dengan mereka atau tim dari mereka.
"Ini lancang, kurang ajar," kata dia.
Wishnu mengetahui NIK miliknya dicatut pada Jumat pagi, setelah mengecek di laman info pemilu milik KPU. Pada laman itu disediakan fitur bagi warga yang ingin memeriksa NIK KTP mereka digunakan untuk mendukung calon independen.
Menurutnya, pencatutan itu sekaligus mengungkap buruknya proses verifikasi tim penyelenggara Pilkada DKI terhadap calon independen. Ia pun meminta pengawas pemilu menyelidiki pencatutan ini dan memberikan sanksi tegas jika benar terjadi pelanggaran.
"Mungkin juga ada dugaan manipulasi dukungan, Bawaslu harus serius mengusut ini," ujarnya.
Wishnu berkata pencatutan dukungan tidak bisa ditoleransi.
"Kalau awalnya sudah enggak benar, gimana nanti kalau terpilih jadi pemimpin," kata dia.
Sejumlah warga DKI Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur perseorangan.
Dugaan pencatutan NIK KTP secara sepihak itu viral di media sosial X (Twitter). Mereka protes karena tiba-tiba mereka dinyatakan mendukung pasangan calon kepala daerah perseorangan.
CNN Indonesia telah menghubungi Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya soal hal ini.
Namun, keduanya belum merespons. Dharma Pongrekun juga belum merespons soal dugaan pencatutan NIK warga tersebut. Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta warga untuk melapor soal dugaan pencatutan identitas untuk syarat dukungan itu.
KPU DKI Jakarta bahkan telah menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju sebagai pasangan calon independen di Pilkada DKI Jakarta. Hal ini diputuskan setelah KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua.
Berdasarkan verifikasi faktual kedua, data dukungan pasangan ini mencapai 826.766 yang lolos verifikasi administrasi. Kemudian, data yang memenuhi syarat 494.467 dukungan dan yang tidak memenuhi syaratnya 332.299 dukungan.
Dharma Porengkun merupakan pensiunan polisi. Ia terakhir kali menjabat analis kebijakan utama di Lemdiklat Polri sebelum pensiun.
Selain itu, sebelumnya dia pernah menjabat Wakil Kepala BSSN, dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri. Sementara Kun Wardana merupakan dosen tetap di Institut Sains dan Teknologi Nasional.
[Redaktur: Alpredo Gultom]