MR melihat di dalam mi instan ada benda yang dilakban hitam, yang jelas bukan bumbu mi instan.
"Ternyata di dalamnya bukan bumbu mi, tapi barang lain yang mungkin seperti sabu atau apa, saya nggak tahu. Itu dilakban," katanya.
Baca Juga:
Lapas Sibolga Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Roti, Tamping Kebersihan Jadi Tersangka
Kecurigaan MR semakin besar. Ia bertanya-tanya mengapa ada orang yang memesan sebungkus mi instan dari Jalan Kristal ke Karang Tengah, Kota Tangerang.
"Saya curiga, kalau customer biasa, masa iya beli mi instan sebungkus jauh-jauh ke sini," katanya.
Merasa tidak nyaman, MR memutuskan untuk membuka plastik tersebut. Sekitar 2 kilometer dari lokasi penjemputan, ia memberanikan diri membuka paket itu.
Baca Juga:
Polisi Tegaskan 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Bakal Dimiskinkan
"Pas saya buka, di dalamnya ada 1 botol air mineral dan kotak styrofoam berisi mi instan. Saya buka sedikit styrofoam itu dan ternyata bungkus mi-nya sudah terbuka," tuturnya.
MR memutuskan untuk tidak mengantar pesanan itu ke Karang Tengah, Kota Tangerang setelah mencurigai isi paket tersebut. Ia melapor ke Polsek Palmerah.
Saat di Polsek Palmerah, pemesan akhirnya membatalkan pesanan. Peristiwa ini terjadi pada Senin (1/7) sore.