WahanaNews.co | Bupati Cirebon, H Imron akhirnya buka suara terkait beredarnya kabar oknum Baznas yang diduga menyalahgunakan bantuan untuk kepentingan politik.
Imron mengatakan, Baznas merupakan salah satu lembaga yang bertujuan untuk menyalurkan sejumlah kegiatan sosial, mengingat persoalan sosial yang mendesak tidak dapat menunggu proses turunnya anggaran dari pemerintah.
Baca Juga:
Gubernur Pramono Naikkan Jumlah Penerima Kartu Lansia Jakarta Jadi 171 Ribu Orang
Maka, kata Imron, dengan adanya lembaga seperti Baznas dapat membantu meskipun nilainya tak seberapa.
"Baznas ini bertujuan untuk kegiatan sosial, sejauh ini Baznas untuk menutupi kegiatan sosial yang sifatnya mendesak," ujar Imron, Selasa (9/8/2022).
Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, sekaligus Bupati Cirebon itu, mengaku sudah mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan meminta fotocopy KTP oknum Baznas yakni M Imam.
Baca Juga:
Anggota DPR RI Komisi XIII, Maruli Siahaan, Kunjungi Panti Asuhan Korban Kebakaran di Medan
"Ya memang benar saya sudah keluarkan KTA atas nama dia (M Imam, Red)," ungkapnya.
Menanggapi, adanya desakan dari sejumlah anggota DPRD agar M Imam mengundurkan diri dari Baznas. Imron, malah meminta balik agar anggota dewan yang bersuara demikian untuk dapat mundur dari jabatannya karena tidak mengerti tentang aturan.
"Yang ada mundur aja anggota dewannya karena nggak ngerti aturan," katanya.