WahanaNews.co | Bupati Cirebon, H Imron akhirnya buka suara terkait beredarnya kabar oknum Baznas yang diduga menyalahgunakan bantuan untuk kepentingan politik.
Imron mengatakan, Baznas merupakan salah satu lembaga yang bertujuan untuk menyalurkan sejumlah kegiatan sosial, mengingat persoalan sosial yang mendesak tidak dapat menunggu proses turunnya anggaran dari pemerintah.
Baca Juga:
Airlangga Bantah Pernyataan Bappenas Soal Dugaan 46% Bansos Salah Sasaran
Maka, kata Imron, dengan adanya lembaga seperti Baznas dapat membantu meskipun nilainya tak seberapa.
"Baznas ini bertujuan untuk kegiatan sosial, sejauh ini Baznas untuk menutupi kegiatan sosial yang sifatnya mendesak," ujar Imron, Selasa (9/8/2022).
Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, sekaligus Bupati Cirebon itu, mengaku sudah mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan meminta fotocopy KTP oknum Baznas yakni M Imam.
Baca Juga:
Pengacara Hotman Bantah Tuduhan Terima Rp7 Miliar dari Bupati Cirebon
"Ya memang benar saya sudah keluarkan KTA atas nama dia (M Imam, Red)," ungkapnya.
Menanggapi, adanya desakan dari sejumlah anggota DPRD agar M Imam mengundurkan diri dari Baznas. Imron, malah meminta balik agar anggota dewan yang bersuara demikian untuk dapat mundur dari jabatannya karena tidak mengerti tentang aturan.
"Yang ada mundur aja anggota dewannya karena nggak ngerti aturan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Oknum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon berinisial MI, membantah terkait beredarnya kabar dugaan dirinya telah menyalurkan program bantuan Baznas untuk kepentingan nyaleg 2024.
Secara tegas, ia juga membantah bahwa dirinya bukanlah kader salah satu partai politik (Parpol).
Namun, ia mengaku memiliki kedekatan dengan Bupati Cirebon, H Imron yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan. Menurut dia, dirinya pernah diminta langsung oleh Imron untuk dibuatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon. [rsy]