WahanaNews.co | Bupati Cirebon, H Imron akhirnya buka suara terkait beredarnya kabar oknum Baznas yang diduga menyalahgunakan bantuan untuk kepentingan politik.
Imron mengatakan, Baznas merupakan salah satu lembaga yang bertujuan untuk menyalurkan sejumlah kegiatan sosial, mengingat persoalan sosial yang mendesak tidak dapat menunggu proses turunnya anggaran dari pemerintah.
Baca Juga:
Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional 2025: Dinsos Sumedang Serahkan Bantuan Sosial
Maka, kata Imron, dengan adanya lembaga seperti Baznas dapat membantu meskipun nilainya tak seberapa.
"Baznas ini bertujuan untuk kegiatan sosial, sejauh ini Baznas untuk menutupi kegiatan sosial yang sifatnya mendesak," ujar Imron, Selasa (9/8/2022).
Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, sekaligus Bupati Cirebon itu, mengaku sudah mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan meminta fotocopy KTP oknum Baznas yakni M Imam.
Baca Juga:
Pemulihan Listrik Sumatera: ALPERKLINAS Apresiasi Gerak Cepat dan Kepedulian PLN Indonesia Power
"Ya memang benar saya sudah keluarkan KTA atas nama dia (M Imam, Red)," ungkapnya.
Menanggapi, adanya desakan dari sejumlah anggota DPRD agar M Imam mengundurkan diri dari Baznas. Imron, malah meminta balik agar anggota dewan yang bersuara demikian untuk dapat mundur dari jabatannya karena tidak mengerti tentang aturan.
"Yang ada mundur aja anggota dewannya karena nggak ngerti aturan," katanya.