WahanaNews.co | Sebuah truk pengangkut kompos
dibegal di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung.
Kasus
perampokan itu diduga melibatkan oknum polisi, anggota DPRD, hingga petugas
Dinas Perhubungan.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan oleh Anak Anggota DPR di Surabaya, 3 Polisi Bakal Dilaporkan ke Propam
Perampokan
itu terjadi di Jalan Dr Sutami, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan,
tepatnya di depan gerbang masuk PT CJ Desa Sukanegara.
Truk itu dibegal
pada 30 November 2020, sekitar pukul 14.15 WIB.
Kapolsek
Tanjung Bintang, AKP Talen Hapis, mengatakan, kendaraan yang dirampas itu adalah truk
pengangkut kompos yang dikendarai oleh Eko Susanto (25), warga Desa Lematang.
Baca Juga:
Kronologi Pengeroyokan di Bar Kemang Versi Teman Korban
Menurut
Eko, pelaku berjumlah sembilan orang.
"Modusnya,
seolah-olah truk itu bermasalah dengan leasingkarena sudah menunggak angsuran selama tujuh bulan.
Padahal, kenyataannya, tidak ada masalah dengan pihak leasing," kata Talen, saat dihubungi wartawan, Selasa (16/3/2021).
Sembilan
pelaku perampokan yang sudah berhasil diidentifikasi adalah GTT (45) dan FA
(27), warga Desa Kaliasin.