Kemudian, terdakwa dan Riska janjian bertemu di Polres Pelabuhan Belawan. Dari rumahnya, terdakwa mengendarai mobil Xenia miliknya. Sedangkan Riska ditemani oleh tetangganya berinisial AP (13), korban lain dalam perkara ini.
Sesampainya di Polres Pelabuhan Belawan, terdakwa menyuruh Riska dan Aprila naik ke dalam mobilnya. Namun saat itu Riska sempat curiga dan bertanya kepada terdakwa
Baca Juga:
Brigadir AS Diduga Aniaya Tahanan, Orang Tua Korban Minta Keadilan
Selanjutnya, terdakwa mengemudikan mobil ke arah Jalan Haji Anif Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang.
"Masalah uangmu dan HP nantilah kita ambil," kata terdakwa.
"Jangan gitu lah pak,"jawab Riska yang direspons oleh terdakwa agar bersabar.
Baca Juga:
Pesan WhatsApp Janggal Ungkap Pembunuhan Dosen di Bungo, Pelaku Oknum Polisi
Setelah itu, karena sangat bernafsu dan tertarik dengan tubuh Riska, terdakwa menarik tangan sebelah kiri Riska. Karena kaget, Riska menolaknya.
"Diam aja kau, biar aku urus perkara mu," teriak terdakwa.
"Ya udah enggak usah diurus," bentak Riska.