Kemudian, terdakwa dan Riska janjian bertemu di Polres Pelabuhan Belawan. Dari rumahnya, terdakwa mengendarai mobil Xenia miliknya. Sedangkan Riska ditemani oleh tetangganya berinisial AP (13), korban lain dalam perkara ini.
Sesampainya di Polres Pelabuhan Belawan, terdakwa menyuruh Riska dan Aprila naik ke dalam mobilnya. Namun saat itu Riska sempat curiga dan bertanya kepada terdakwa
Baca Juga:
Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Oknum Polisi di Surabaya Ditangkap dan Ditahan
Selanjutnya, terdakwa mengemudikan mobil ke arah Jalan Haji Anif Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang.
"Masalah uangmu dan HP nantilah kita ambil," kata terdakwa.
"Jangan gitu lah pak,"jawab Riska yang direspons oleh terdakwa agar bersabar.
Baca Juga:
Istri Aiptu FN Lapor Balik, Sebut Debt Collector Rampas Kunci dan Lakukan Kekerasan
Setelah itu, karena sangat bernafsu dan tertarik dengan tubuh Riska, terdakwa menarik tangan sebelah kiri Riska. Karena kaget, Riska menolaknya.
"Diam aja kau, biar aku urus perkara mu," teriak terdakwa.
"Ya udah enggak usah diurus," bentak Riska.