WahanaNews.co, Semarang – Sebuah pabrik pil koplo di Semarang, Jawa Tengah digerebek Deputi 4 Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dari hasil penyelidikan sementara, penjualan pil koplo dari pabrik tersebut bisa mencapai omzet triliunan rupiah dalam sepekan.
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
Penggerebekan terhadap tiga buah gudang pabrik barang haram itu dilakukan di kawasan industri Candi Ngaliyan Semarang.
Dari tiga gudang yang digerebek, salah satunya dijadikan pabrik pembuatan pil koplo yang lengkap dari bahan baku hingga mesin produksi dan pengering.
"Ada tiga blok, 5,6 dan 3. Izinnya memang untuk gudang. Ini disewakan, jadi pemilik tidak tahu," kata Kapolsek Ngaliyan Semarang, Kompol Indra Romantika kepada wartawan, Selasa (26/3).
Baca Juga:
Awas! 6 Produk Kosmetik Sulsel Terbukti Mengandung Merkuri
Dari hasil penyelidikan sementara, obat-obatan ilegal jenis pil koplo yang diproduksi terdiri dari Hexymer, Trihexypenidyl dan Tramadol merk Alfa Generik.
Dalam produksinya, pabrik di Semarang tersebut bisa menghasilkan jutaan butir pil koplo bernilai triliunan rupiah dalam sepekan. Hasilnya dipasarkan ke wilayah Jawa, Bali, dan Kalimantan.
Sementara itu, tetangga penjaga gudang yang bernama Zaeni mengaku tidak mengetahui ada aktivitas pabrik pil koplo. Ia mengklaim hanya tahu kegiatan buka tutup gudang hingga melayani mobil keluar masuk pabrik saja.