WahanaNews.co | Ditlantas Polda Metro Jaya akan membidik kendaraan dengan pelat nomor khusus saat Operasi Zebra Jaya 2021.
Misalnya, pelat nomor dengan akhiran RFS, RFP, RFD, hingga QZ.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
"Kami akan cek dengan kendaraan-kendaraan yang selama ini menggunakan pelat nomor khusus maupun rahasia seperti RFS, RFP, RFD, QZ dan lain sebagainya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Jumat (12/11/2021).
Pemeriksaan pelat nomor khusus tersebut dilakukan untuk mencegah adanya pemalsuan.
Sambodo mengatakan, pihaknya akan memeriksa kesesuaian pelat nomor dengan STNK kendaraan.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
"Kita akan cek apakah sesuai dengan STNK-nya atau jangan-jangan dia pasang sendiri," ujarnya.
Selain pelat nomor, penggunaan sirine dan rotator juga akan menjadi sasaran pemeriksaan dari Operasi Zebra Jaya 2021.
Polisi akan menindak kendaraan yang memasang sirine dan rotator tidak sesuai ketentuan.
Tak hanya itu, knalpot bising hingga kendaraan yang melawan arus dan menerobos jalur busway juga menjadi perhatian polisi.
Sambodo telah memetakan sejumlah kawasan rawan pelanggaran.
Antara lain Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan TB Simatupang, kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jalan Panjaitan, dan Jalan Sutoyo. Kemudian, di kawasan Jalan S Parman, kawasan Roxy Grogol Petamburan, Jalan Daan Mogot, dan Jalan Gunung Sahari.
Sambodo mengungkapkan, Operasi Zebra 2021 berbeda dari sebelumnya.
Ia memastikan tak ada titik razia demi mencegah adanya kerumunan.
Sebagai gantinya, tim gabungan akan melakukan patroli dinamis di sejumlah titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.
"Berbeda dengan Operasi Zebra Jaya sebelumnya. Operasi di tahun 2021 ini tak ada razia karena riskan menimbulkan kerumunan. Jadi, kami akan patroli keliling," tegas Sambodo. [dhn]