WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aksi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution di Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video memperlihatkan dirinya menghentikan truk berpelat Aceh (BL) bersama rombongan yang mendampinginya.
Dalam tayangan yang viral, Bobby tampak bersama Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib menghentikan kendaraan yang melintas, lalu memberi imbauan agar perusahaan berdomisili di Sumut menggunakan pelat BK atau BB sesuai domisili.
Baca Juga:
Viral Pengaspalan Hotmix di Atas Tanah Berlumpur, Proyek Jalan Provinsi di Nias Ditolak Warga
Kepada sopir truk, Suib menegaskan bahwa kendaraan operasional perusahaan yang berada di Sumut semestinya menyesuaikan pelat agar pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor bisa dioptimalkan untuk pembangunan.
Namun, aksi Bobby ini langsung menuai kritik tajam dari sejumlah pihak, salah satunya dari Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman Haji Uma, yang menilai kebijakan tersebut terkesan emosional dan tidak melalui koordinasi antardaerah.
"Sehingga tidak memicu sentimen serta mengganggu keharmonisan antar daerah bertetangga. Saya rasa kebijakan tersebut tendensius dan grasah-grusuh," kata Sudirman pada Senin (29/9/2025).
Baca Juga:
Main HP Saat Arahan hingga Wajibkan Bawahan Bawa Kado, Sekdis Sumut Dicopot Bobby
Ia menekankan bahwa kendaraan berpelat BL yang beroperasi di Sumut pada dasarnya tidak bisa dilepaskan dari kenyataan jalur lintas provinsi yang sudah diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menurut Sudirman, kendaraan dari Aceh dan Sumut memang saling melintas, sehingga bukan berarti pelat BL bisa menjadi sasaran kebijakan yang dianggapnya terburu-buru tersebut.
Merespons kritik itu, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib menyampaikan klarifikasi.